Palangka Raya – www.lintasberita1.com– Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Rabu (15/10/2025).

Dalam pemaparannya, Reza mengungkapkan bahwa sejak diberi amanah memimpin Dinas Pendidikan pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang dilakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang mengetahui kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia dapat melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Reza menjelaskan bahwa sesuai kewenangannya, Disdik Kalteng membina sekolah jenjang SMA, SMK, dan sekolah luar biasa. Namun kini seluruh SLB resmi diubah menjadi Sekolah Khusus (SKH). Perubahan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.

“Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan, dan dalam waktu tiga bulan seluruh SLB telah berubah menjadi SKH,” jelasnya.

Reza turut memaparkan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng, yaitu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi diwujudkan melalui pembukaan data dan proses layanan pendidikan yang layak diketahui publik.

“Kami ingin masyarakat dapat memberikan masukan, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.

Komitmen Disdik Kalteng terhadap keterbukaan informasi mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan mengunjungi Kalteng, antara lain Mendikdasmen Abdul Mu’ti, serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie dan Fauzan.

“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Reza.

Ia menambahkan, digitalisasi dan keterbukaan data turut berkontribusi dalam efisiensi anggaran.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keterbukaan informasi, Disdik Kalteng menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, baik manual maupun digital. Selain kotak saran konvensional, kini tersedia fitur pengaduan dan permohonan informasi melalui Platform PENA Kalteng yang terhubung langsung ke WhatsApp resmi Disdik.

Disdik Kalteng juga menghadirkan layanan inklusif, seperti dokumen Braille bagi penyandang disabilitas dan fasilitas kursi roda. Sementara dari sisi publikasi, berbagai kanal digital dimaksimalkan, mulai dari Instagram, Facebook, TikTok hingga YouTube, agar informasi pendidikan menjangkau masyarakat luas.

Menutup paparannya, Reza menegaskan bahwa Disdik Kalteng akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Ia juga mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng untuk turut berkontribusi dalam dunia pendidikan.

“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com