Ia menjelaskan, kerangka kerja pembentukan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menjadi pusat operasional program ini meliputi tiga opsi, yakni kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), pembentukan lembaga independen, atau kemitraan antara yayasan dan BGN.

Dalam rapat sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menginstruksikan agar segera dialokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk pembangunan fasilitas SPPG. *#TIM#* www.lintasberita1.com