Dijelaskannya, ternak yang diterima kelompok peternak di Kabupaten Seruyan benar-benar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak (pelaku), dengan harapan agar Kabupaten Seruyan menjadi penghasil ternak kambing di masa depan.
Selain itu, Ketua Kelompok Tani dan jajarannya juga perlu bertanggung jawab penuh terhadap kambing PE yang diterima. Mereka juga harus berkolaborasi dengan seluruh anggota kelompok untuk merawat kambing yang diterima, memastikan mereka dipelihara di koloni, dan secara konsisten meminta nasihat dari petugas peternakan jika ada penyakit atau masalah lainnya.
Sunarti berharap, kelompok peternak yang menerima bantuan pada tahun ini dapat menjadi “virus positif” bagi kelompok peternak lainnya yang ingin berternak kambing dalam kesehariannya, sekaligus memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Kabupaten Seruyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhajirin Akbar, menyebutkan kambing yang dibagikan merupakan jenis kambing yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan keadaan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Seruyan.
Kambing PE yang diterima kelompok peternak dalam keadaan sehat, tidak ada cacat, dan memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam kontrak atau surat perjanjian kerja dengan pihak ketiga. Cocok untuk didistribusikan dan diterima oleh Kelompok Tani Ternak. Kelompok Peternakan telah melakukan survei terhadap calon peternak atau lokasi, dan verifikasi telah dilakukan oleh tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

