PALANGKA RAYA – www.lintasberita1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengumumkan pemberhentian Jimmy Carter dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2025 yang digelar pada Selasa (3/6/2025).
Jimmy Carter, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun keanggotaan DPRD. Keputusan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, di hadapan jajaran anggota DPRD dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang turut hadir dalam rapat.
“Kita hari ini menerima surat permohonan pengunduran diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD oleh Jimmy Carter, dan kita melaksanakan rapat paripurna sebagai syarat beliau untuk mendaftar maju sebagai calon Bupati Barito Utara,” ujar Arton kepada awak media.
Lebih lanjut, Arton yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, menjelaskan bahwa proses pengisian kekosongan kursi yang ditinggalkan Jimmy Carter akan sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik.
“Proses setelah ini adalah kewenangan partai. Partai akan mengajukan siapa yang akan menggantikannya di DPRD, dan tentu akan dilanjutkan hingga ke Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Keputusan pengunduran diri Jimmy Carter ini menandai langkah politiknya untuk maju sebagai bakal calon Bupati Barito Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan merupakan bagian dari prosedur administratif wajib yang harus dilalui setiap anggota DPRD yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pilkada. *#TIM#* www.lintsberita1.com

