“Diharapkan secara berjenjang kepada Pejabat Administrator melaksanakan pelatihan dan pengawasan netralitas ASN kepada Pejabat Pengawas dan seluruh staf, dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas ESDM Prov Kalteng,” ujarnya.
“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur dan adil,” tandas Kadis DESDM. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

