JAKARTA – www.lintasberita1.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran struktur dan peningkatan efektivitas organisasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Dalam pelantikan tersebut, dua pejabat Badiklat resmi dilantik, yakni Rini Hartatie sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional (Kapus DTF) dan Dr. Teuku Rahman sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan (Kapus Mapim).
Selain itu, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat struktural Eselon II lainnya. Di antaranya, Dr. Undang Mugopal sebagai Sekretaris JAM Pidum, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Dr. Sugeng Riyanta sebagai Direktur D pada JAM Pidum, dan Idianto sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Nama lain yang turut dilantik antara lain Dr. Harli Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara, Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum, Dr. Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur, Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kajati Kepulauan Riau, serta Dr. Abd Qohar AF sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, bersama sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa proses seleksi telah melalui kajian mendalam dan penilaian objektif. Ia menyebut mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dalam mendukung visi dan misi Kejaksaan,” tegasnya.
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan wilayah tugas masing-masing, memetakan dinamika kerja, menjaga profesionalitas, serta menjadi teladan dalam menjaga integritas pribadi dan keluarga. Para Kajati juga diingatkan untuk melakukan pengawasan menyeluruh agar jajaran Kejaksaan bekerja sesuai doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Sementara itu, pejabat struktural Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung diminta melakukan review tugas dan fungsi sesuai regulasi, melaksanakan evaluasi kinerja secara komprehensif, serta membangun sinergi lintas bidang untuk memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah purna tugas atas dedikasi selama ini serta berterima kasih kepada para istri yang telah mendampingi dan mendukung tugas para pejabat Kejaksaan.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah ini dengan penuh komitmen dan integritas,” tutup Jaksa Agung.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat langkah Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Acara pelantikan ini turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Dikutip dari Kejaksaan RI

