Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menegaskan bahwa program sertifikasi kompetensi yang dilakukan BPKP melalui Pusdiklatwas BPKP dirancang untuk meningkatkan kompetensi pimpinan APIP dan mempersiapkan mereka dalam menjalankan perannya. Program ini juga bertujuan untuk mendukung pemilihan pimpinan APIP oleh pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah, sehingga mereka dapat memenuhi tanggung jawab kepemimpinan dan manajerial secara efektif, sehingga mendorong kinerja pengawasan internal yang efisien.
Dikatakannya, program sertifikasi ini dirancang untuk memenuhi persyaratan para pemimpin APIP dengan latar belakang yang beragam, memastikan bahwa mereka memperoleh pengetahuan tentang pemahaman dan evaluasi proses bisnis di lingkungannya. Hal ini akan memungkinkan mereka mengenali aspek-aspek penting dan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan unit kerja.
Selain itu, Yusuf Ateh menekankan kepada Presiden RI perlunya APIP meningkatkan pengawasan internal guna menjamin optimalnya pemantauan akuntabilitas tata kelola keuangan dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, APIP Pusat dan Daerah harus hadir untuk mengawasi akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Selain itu, Isma Yatun, Kepala BPK RI, menekankan pentingnya kolaborasi antara BPK dan APIP sebagaimana disyaratkan dalam standar pemeriksaan di INTOSAI dan The IIA. Standar-standar ini menyoroti manfaat kolaborasi antara SAI dan Auditor Internal, khususnya dalam hal meningkatkan kemampuan bersama untuk mendorong manajemen risiko yang efektif, praktik tata kelola yang baik, dan memperluas cakupan audit berdasarkan penilaian risiko yang signifikan.

