Presiden IIA Indonesia, Angela Simatupang, dalam sambutan pembukaan acara tersebut menyatakan bahwa auditor internal berperan penting dalam mencapai tujuan organisasi atau perusahaan melalui manajemen risiko yang efektif.

“Auditor internal memainkan peran penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi di entitas sektor publik. Dengan memberi mereka wewenang, sumber daya, dan dukungan yang diperlukan, organisasi dapat meningkatkan efektivitas mereka dalam mengidentifikasi risiko, meningkatkan pengendalian internal, dan mendorong kinerja organisasi secara keseluruhan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menyatakan bahwa konferensi ini penting bagi Inspektorat Daerah karena memungkinkan APIP untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi audit dengan menyediakan wadah untuk berbagi wawasan audit.

Dijelaskannya, APIP harus memastikan dapat memberikan Quality Assurance dengan memberikan jaminan kepatuhan, efektivitas, dan efisiensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencapai tata kelola yang baik.

Ia menjelaskan, terdapat disparitas budaya pengawasan/audit antara pengawasan pemerintah dan pengawasan di ranah swasta/perusahaan, sedangkan proses audit, khususnya audit berbasis risiko, menunjukkan beberapa kesamaan.

“Pendekatan berbasis risiko sangat penting bagi auditor internal untuk memprioritaskan pekerjaan mereka dan fokus pada area dimana risiko memiliki dampak terbesar. “Pola pikir APIP yang berbasis risiko menyelaraskan rencana audit dengan tujuan strategis dan risiko yang muncul, sehingga memungkinkan Auditor internal/APIP mampu memberikan wawasan, mengidentifikasi kelemahan pengendalian dan merekomendasikan perbaikan untuk memitigasi risiko,” tutupnya.