Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Saring, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, memimpin Rapat Pemantauan Lanjutan (TLHP) BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022-2023 dan Survei Pendahuluan Program Pengadaan ASN, Pengendalian Kemiskinan Ekstrim, Hibah Air Minum Perdesaan, dan Air Limbah Lokal Hibah (ALS) di Provinsi Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (29/9/2023).
Tujuan dari acara ini adalah untuk memantau perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah semester I tahun 2022-2023 yang masih menunggu keputusan dari Perangkat Daerah terkait. Selain itu, pemantauan ini bertujuan untuk meminta lembaga mengambil tindakan atas temuan tersebut dan memberikan bukti tindak lanjutnya berdasarkan ringkasan temuan sebelumnya. Hal ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan hasil pemantauan.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Pejabat Daerah yang mempunyai tunggakan utang harus mampu menyerahkan dokumen yang diminta BPKP dan konsisten berkoordinasi mengenai tindakan selanjutnya.
Filter mengatakan kegiatan pemantauan dilakukan untuk menilai tingkat pencapaian pelaksanaan tindak lanjut dan rekonsiliasi data TLHP di Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi kemudian dilakukan setelah kegiatan pemantauan untuk menentukan tindakan perbaikan dan mengambil keputusan mengenai kemajuan, hambatan, dan upaya terkait pelaksanaan tindak lanjut.

