Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring membuka Rapat Masuk Eksternal Peer Review Tahun 2023 pada Senin, 18 September 2023, di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Event ini akan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 18 September hingga 19 September 2023.

Tujuan dari Entry Meeting adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi mengikuti standar dan prosedur yang ditetapkan oleh Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI).

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring dalam pengantarnya menyampaikan bahwa External Peer Review merupakan evaluasi yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya terhadap sesama Anggota AAIPI. Inspektorat APIP Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan External Peer Review ini, dengan Inspektorat APIP Provinsi Jawa Barat bertindak sebagai reviewer.

Dijelaskannya, manfaat dari External Peer Review antara lain menjadi benchmark bagi APIP lainnya, menentukan tingkat kesesuaian kegiatannya dengan standar yang berlaku, memastikan kegiatan APIP mematuhi praktik yang sesuai dengan standar AAIPI, dan memberikan bukti kepada pemangku kepentingan mengenai hal tersebut. kualitas APIP.

Selain itu juga disampaikan bahwa APIP mempunyai peran strategis dalam melaksanakan kegiatan audit internal di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini termasuk berperan sebagai pengendalian audit, memberikan jaminan dan bantuan audit, dan menawarkan konsultasi untuk meningkatkan pencapaian tujuan organisasi.

Sementara itu, untuk menjaga mutu dan profesionalisme APIP, terdapat organisasi profesi yang menyerapnya yaitu AAIPI yang melaksanakan beberapa program untuk menjaga mutu dan kualitas pelayanan bagi anggotanya baik secara internal maupun eksternal, jelasnya.

Kemudian, Saring mengajak kami untuk berkolaborasi dalam melakukan inspeksi sesuai peraturan terkait dan berpartisipasi dalam seluruh proses kegiatan peer review eksternal ini, apapun hasil dan nilainya. Saring menegaskan kesiapan kami menjalani peninjauan dan komitmen kami untuk melakukan perbaikan diri berdasarkan temuan peninjauan ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Eni Rohyani, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, membahas tentang profil Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Disebutkannya, anggaran pengawasan yang dialokasikan sebesar Rp101.974.070.446,00 atau setara 0,30% dari total belanja daerah, di samping capaian kinerja sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, Eni juga berbagi pengalamannya mengikuti kegiatan External Peer Review. Beliau menjelaskan secara singkat langkah-langkah yang akan dilakukan Tim Review dan data yang perlu disiapkan untuk proses review.

Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut Inspektur I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto, Sekretaris Inspektorat Alfon Zaini Hafidz, dan Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan, dan Personalia Haris Fachrial. *#TIM#* www.lintasberita1.com