Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring membuka Rapat Masuk Eksternal Peer Review Tahun 2023 pada Senin, 18 September 2023, di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Event ini akan berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 18 September hingga 19 September 2023.

Tujuan dari Entry Meeting adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi mengikuti standar dan prosedur yang ditetapkan oleh Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI).

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring dalam pengantarnya menyampaikan bahwa External Peer Review merupakan evaluasi yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya terhadap sesama Anggota AAIPI. Inspektorat APIP Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan External Peer Review ini, dengan Inspektorat APIP Provinsi Jawa Barat bertindak sebagai reviewer.

Dijelaskannya, manfaat dari External Peer Review antara lain menjadi benchmark bagi APIP lainnya, menentukan tingkat kesesuaian kegiatannya dengan standar yang berlaku, memastikan kegiatan APIP mematuhi praktik yang sesuai dengan standar AAIPI, dan memberikan bukti kepada pemangku kepentingan mengenai hal tersebut. kualitas APIP.

Selain itu juga disampaikan bahwa APIP mempunyai peran strategis dalam melaksanakan kegiatan audit internal di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini termasuk berperan sebagai pengendalian audit, memberikan jaminan dan bantuan audit, dan menawarkan konsultasi untuk meningkatkan pencapaian tujuan organisasi.