Kapuas – www.lintasberita1.com – Untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan yang diharapkan, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melakukan evaluasi terhadap penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR) di Kabupaten Kapuas pada Senin, (13/01/2025).
Dalam acara yang sama, Yanmerto, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, menyampaikan bahwa bantuan sosial ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Oleh karena itu, kami berharap evaluasi penyaluran bantuan sosial ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan ke depannya agar tepat sasaran, efektif, dan mencapai hasil yang diharapkan,” terangnya.
Tim evaluasi menilai kelayakan penggunaan dana bantuan sosial bagi penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).Dalam keterangannya, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat menuju kemandirian, mewujudkan keadilan sosial, dan mengelola inflasi daerah.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengetahui apakah penyaluran bantuan sosial telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, memastikan sasaran pemberian bantuan sosial tercapai secara efektif, tepat sasaran, dan sejalan dengan komitmen Gubernur H. Sugianto Sabran.
Inisiatif ini merupakan bagian dari penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi tugas dan fungsi pemerintah untuk mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ema Hermawati, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, menyebutkan di Kabupaten Kapuas terdapat 48 penerima bantuan UEP dengan masing-masing penerima Rp2.500.000,00 dan 11.967 penerima bantuan DBH DR dengan masing-masing penerima Rp500.000,00.
Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah beserta Tim Evaluasi Inspektorat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Ema Hermawati, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmerto. *#TIM#* www.lintasberita1.com
MMCKalteng

