Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) se-Kalimantan Tengah, yang resmi dibuka pada Senin (28/7/2025) di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng.

Rakor ini dikhususkan bagi empat kabupaten, yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau, dan Katingan, dengan menghadirkan peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektur, Admin SPI, serta Kepala OPD yang membidangi pelayanan publik seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD.

Membuka kegiatan secara resmi, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Sunarti, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif dan dukungan dalam upaya optimalisasi pelaksanaan SPI di Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan mengapresiasi langkah KPK RI dalam mengoptimalkan pelaksanaan SPI guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik,” ujar Sunarti.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar hasil survei SPI di tahun 2025 dapat meningkat secara signifikan.

“Mari kita manfaatkan momentum berharga ini untuk bersama-sama meningkatkan nilai SPI secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Daerah atas fasilitasi kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Rakor SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi serta menilai capaian upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

“Melalui Rakor ini, kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar penyusunan kebijakan dan rencana aksi pencegahan korupsi, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan integritas dan kepercayaan publik,” jelas Fadli.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas di lingkungan pemerintah daerah berfungsi mengevaluasi sejauh mana sistem, kebijakan, dan program daerah telah berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai pengawas internal, APIP memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintahan berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, serta berintegritas. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” terang Eko.

Ia menambahkan, melalui sinergi antarunit kerja dan optimalisasi peran APIP sebagai mitra strategis kepala daerah, diharapkan nilai SPI dapat meningkat dan kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin tinggi.

Kegiatan Rakor Optimalisasi SPI ini akan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu untuk Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya pada perangkat daerah yang memiliki layanan publik langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat. *#TIM#* www.lintasberita1.com