Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR). Kuliah umum yang bertajuk “Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan: Dialog Keadilan Sosial dan Lingkungan di Kalimantan” ini diselenggarakan di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya pada Sabtu, (21/09/2024).
Kuliah dibuka oleh Irwani, Dekan FISIP UMPR yang mengundang Profesor Dr. Kristani Grobmann, narasumber dari Universitas Bonn, Jerman. Acara ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa FISIP, baik mahasiswa S1 maupun S2, serta tujuh orang PNS di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Dekan UMPR Irwani menyampaikan bahwa Kalimantan merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun juga menghadapi berbagai permasalahan sosial dan lingkungan.
“Keadilan sosial dan keadilan lingkungan merupakan dua aspek yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kristina Grobmann menyampaikan bahwa Kalimantan, meskipun memiliki sumber daya alam yang melimpah, masih menghadapi kendala yang cukup berarti dalam mencapai keadilan sosial dan lingkungan. Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di wilayah ini diperlukan strategi yang komprehensif dan inklusif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat setempat, dan sektor swasta.
“Empat tantangan tersebut meliputi tantangan lingkungan, yaitu mengalami deforestasi parah akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan karet; tantangan keadilan sosial, yaitu masyarakat setempat yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses pasar dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung praktik pertanian berkelanjutan; tantangan pendidikan dan keterampilan, yaitu masyarakat yang masih belum memiliki pemahaman yang baik tentang literasi lingkungan; dan tantangan kolaborasi dan inovasi pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring yang ditemui terpisah menyatakan dukungan penuhnya terhadap kuliah umum yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya yang mengikutsertakan ASN di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan bahwa kuliah umum ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tugas dan fungsinya.
ASN di lingkungan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah secara konsisten terus meningkatkan pengembangan kompetensinya, baik Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional. Komitmen ini sejalan dengan Pasal 49 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan setiap ASN harus terus belajar agar relevan dengan tuntutan organisasi,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

