Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan bahwa Kapolda selain memimpin apel gelar juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi yang tertuang didalam surat keputusan Kapolda Kalteng nomor : Kep/09/I/2022 tanggal 17 Januari 2022.
“Adapun yang menerima penghargaan sebanyak 22 orang dan untuk penerima penghargaan di wakilkan kepada IPDA Divani Mareta Astutu, S.tr.K. yang berprestasi berdedikasi tinggi dalam membuat terobosan kreatif membuat aplikasi simpel(sistem manajemen pelaporan),” terangnya.
Lebih lanjut, Bripka Rais Muhajir yang berprestasi mendapatkan penghargaan Kapolri dalam penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara BMN polri dalam dalam mempertahankan opini penilaian wajar tanpa pengecualian WTP delapan kali berturut turut, Brigpol Hadi Maryono yang berprestasi dalam mengungkap peredaran narkotika jenis golongan 1 seberat dua kilogram pada tanggal 1 Desember 2021 pukul 02.00 WIB. di Jalan Trans Kalimantan KM. 18 Kec. Bulik Kab. Lamandau dan Bripda Guntur Suparmanto yang berprestasi sebagai tim perumus pembuatan aplikasi E – Survey Polda Kalteng.
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:HumasPolda)

