“Maka melalui instruksi Gubernur kami menetapkan tambahan untuk 2 Kabupaten lagi, sehingga penerapan PPKM diperketat di Prov. Kalteng menjadi 5 Kabupaten/Kota”, jelas Edy.

Sebanyak 5 Kabupaten/Kota yang diberlakukan penerapan PPKM diperketat yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kelima wilayah tersebut dalam beberapa terakhir cenderung kasus konfirmasi positifnya meningkat.

www.lintasberita1.com *#TIM#*