
Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan keamanan pangan segar. Dalam kegiatan HKPS tahun 2022 ini, juga diadakan pameran produk-produk pangan yang memiliki izin edar/sertifikat keamanan pangan. Salah satu kegiatan dalam rangkaian acara ini adalah pameran produk pangan segar, yang telah memiliki sertifikat/nomor registrasi keamanan pangan.
Pada kegiatan itu, dipersiapkan sebanyak 32 stand yang diisi oleh kementerian dan lembaga seperti OKKP Badan Pangan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kesehatan. Selain itu, pameran juga diikuti oleh perusahaan impotir yang telah memperoleh izin edar pangan segar serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi se-Indonesia.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

