“Oleh sebab itu, UPR harus mampu bekerja sama dengan semua stakeholder atau pemangku kepentingan. UPR itu sendiri merupakan suatu ekosistem yang dibangun oleh beberapa sub-sistem, yaitu sub-sistem mahasiswa, dosen, akademik, dan non-akademik” katanya.
Dengan demikian katanya lagi paradigma UPR sebagai suatu ekosistem pembelajaran, learning ecosystem/learning organizational, menempatkan UPR sebagai suatu organisme dalam kesatuan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia dan global yang harus terus belajar, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan institusinya lewat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
www.lintasberita1.com #RISMAN#
Halaman

