Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa sidang pertama tahun 2024 dengan agenda pidato pengantar terkait empat rancangan peraturan daerah dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 22 April 2024.
Dalam laporan Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah, Pajarudinnor mencatat hanya lima anggota DPRD Kalimantan Tengah yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, H. Abdul Razak, menyatakan bahwa rapat paripurna tetap akan dilaksanakan meskipun hanya dihadiri lima anggota DPRD. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama yang hadir.
“Lima (5) orang anggota dewan hadir dan kami akan melanjutkan rapat,” kata Razak.
Selain itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo menyampaikan pandangan Gubernur Kalimantan Tengah terkait empat rancangan peraturan daerah yang diajukan DPRD Kalimantan Tengah.
Terkait dengan empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Kalteng yang mencakup kebijakan untuk penyandang disabilitas, petani dan nelayan, jaminan ketersediaan lahan pangan, serta penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan,” tutur Edy.
“Dalam menghadapi kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap empat (4) Raperda ini setelah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

