Palangka Raya, lintasberita1.com – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng H.M. Katma F. Dirun menghadiri Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, (27/1/2022).
Di hadir juga oleh Kepala BPN Kanwil Kalteng Elijas B.Tjahajadi dan Plt. Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Erlin Hardi.
Kegiatan sosialisasi PTSL di pimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr. Sofyan A. Djalil. Sophian mengawali sambutannya dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah mengeluarkan BPHTP untuk pendaftaran tanah yang pertama.
“Akibatnya begitu dibebaskan BPHTP di Kabupaten-Kabupaten dan kota tersebut itu pengeluaran sertifikat bisa jalan secara sangat baik dan sangat cepat”, kata Sofyan.
Sofyan juga mengharapkan dukungan dari Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh indonesia supaya membantu rakyat yang ada di daerah. “Karena tanpa dukungan itu kami tidak bisa bekerja lebih cepat. Oleh sebab itu kami mengharapkan, kalau bapak menginginkan tanah rakyat di daerah bisa sertifikasi maka kami mengaharapkan bantuan bapak ibu”, tuturnya.
Dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah adalah memfasilitasi pemasangan tanda batas pada bidang tanah, termasuk batas wilayah. Menyiapkan data-data yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran tanah. Pembebasan/relaksasi BPHTB dari kegiatan PTSL. Siapkan anggaran sebelum PTSL. Mendukung penyediaan fasilitas dan fasilitas pra operasi untuk kegiatan PTSL.
Terakhir, Sophian mengaku sangat serius mendaftarkan aset pemerintah daerah.
“Saya juga ingatkan kepada bapak ibu sekalian kami sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset Pemerintah Daerah barangkali selama ini tidak terdaftar dengan baik. Sehingga banyak aset-aset Pemerintah Daerah yang hilang. Karena Administrasi tidak berjalan baik”, ucap sofyan.
“Kami akan membantu bapak ibu sekalian kalau tanah-tanah, gedung yang buktinya tidak ada nanti kita akan bikin pembuktian terbalik. Supaya bapak dan ibu bisa menata aset Pemerintah dengan baik. Itu juga adalah himbauan dari KPK dan nanti akan menjadi pemeriksaan BPK supaya aset-aset pemerintah itu menjadi lebih tertib”, ungkap Sofyan.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

