Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dan mediasi tersebut akan dilanjutkan keranah hukum. Tutup Babinsa.
www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:Pendim 1016/Plk)
Halaman

