“Sebab pemilih pula yang nanti menentukan siapa yang akan memimpin Kalteng melalui mekanisme pemilihan”, imbuhnya.
Diharapkan visi dan misi serta program kerja tersebut dapat disampaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat tersampaikan dengan baik pula kepada pemilih dan masyarakat Kalteng pada umumnya, sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya secara objektif, bijaksana dan rasional.
“Kemudian pilihan pemilih tersebut, kami harapkan dapat diekspresikan nantinya dengan mencoblos di dalam bilik suara, datang ke TPS secara sukarela, dan gunakan hak pilih dengan tata cara yang benar pada hari Rabu, 27 November 2024 pukul 07.00 – 13.00 WIB”, pungkasnya.
Tampak hadir mewakili unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota KPU Prov. Kalteng, Ketua Bawaslu Prov. Kalteng Satriadi, Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi, Tim Kampanye Paslon, Ormas, dan Tokoh Masyarakat Kalteng.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)

