“Momentum ini hendaknya mampu untuk terus meningkatkan semangat kita semua dalam berinovasi mewujudkan pembangunan daerah Kalimantan Tengah. Selanjutnya, saya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajarannya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, sehingga roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Prov. Kalteng Shalahuddin menyampaikan dalam laporannya bahwa pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract) tahun anggaran 2022-2024, dimana pekerjaan fisik/kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran yaitu 2022-2023.
“Pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berupa bangunan lima lantai dengan total luas lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga, terdiri dari: lantai 1 Ruang PTSP; lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen; lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati); lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus; dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” ungkapnya.


