“Saya memerintahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Perangkat Daerah terkait serta Bank Kalteng juga PT CP Prima agar segera menuntaskan dokumen Survey Investigation Design (SID) dan Detail Engineering Design (DED) Shrimp Estate Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Pengelolaan shrimp estate ini akan melibatkan PERUSDA, UPTD. Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Kumai, UPTD. Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Pandaran, Kelompok Pembudidaya Ikan dan PKK. Percepatan pembangunan kawasan tambak udang vaname/shrimp estate Kalteng dengan lokasi tahap I yaitu Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara.

Gagasan ini tentu saja sangat didukung dengan potensi kelautan dan perikanan Kalteng antara lain, memiliki panjang garis pantai ± 703,91 km dan potensi laut mencapai 94.500 km2 yang berada di 7 kabupaten pesisir yang berhadapan langsung dengan laut jawa. Pemilihan Sukamara sebagai lokasi shrimp estate tahap I sangatlah logis mengingat Kabupaten Sukamara memiliki garis pantai ± 77,48 km, dengan eksisting tambak sebesar 832 ha dengan potensi rencana pengembangan shrimp estate mencapai 1.999 ha.

Menutup arahannya Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan, “Pada tahun 2022 shrimp estate harus panen produksi perdana dan kita akan mengundang Bapak Presiden Joko Widodo dalam peresmian sekaligus panen perdana. Saya berharap program shrimp estate Kalteng akan didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta jajarannya,” tutupnya.