Pangkalan Bun – www.lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan larangan keras terhadap praktik penahanan ijazah oleh sekolah dalam kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 2.372 ijazah siswa dari tahun 2018 hingga 2023 yang sebelumnya tertahan karena kendala administrasi akhirnya resmi dibebaskan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang menyampaikan bahwa arahan Gubernur berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB (SKh) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Pak Gubernur menyampaikan dengan tegas, tidak boleh lagi ada sekolah di Kalimantan Tengah yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan anak-anak kita,” ujar Reza di hadapan ratusan orang tua siswa.
Kegiatan ini juga disaksikan secara daring oleh para kepala sekolah dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah, serta dihadiri oleh 80 siswa berprestasi se-Kabupaten Kotawaringin Barat.
Selain menegaskan kebijakan pendidikan, agenda kunjungan kerja ini juga dirangkai dengan sejumlah kegiatan sosial, termasuk pelaksanaan pasar murah hasil kolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng yang menyasar 300 orang tua siswa. Tak hanya itu, dilakukan pula penyerahan simbolis bantuan hewan kurban dari Presiden RI dan Gubernur Kalteng untuk disalurkan ke kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
“Penyerahan bantuan kurban ini menandai komitmen Pak Gubernur untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial keagamaan,” tambah Reza.
Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pembelajaran, Gubernur Agustiar Sabran juga mengalokasikan Rp51 miliar anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2025. Salah satu pemanfaatan dana tersebut adalah pengadaan papan tulis interaktif digital untuk seluruh kelas di SMA/SMK/SKh se-Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya papan tulis interaktif, proses belajar mengajar akan menjadi lebih modern, interaktif, dan menyenangkan,” ujar Reza, menegaskan komitmen pemerintah dalam modernisasi sistem pendidikan di Kalimantan Tengah.
Kebijakan larangan penahanan ijazah ini mendapatkan sambutan positif dari para orang tua siswa, yang sebelumnya kesulitan mengakses dokumen penting tersebut karena kendala ekonomi. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh dihambat oleh alasan apapun, termasuk keterbatasan biaya. *#TIM#* www.lintasberita1.com
MMC KALTENG

