Barito Selatan – www.lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Rumah Betang merupakan warisan budaya suku Dayak yang harus dijaga dan dilestarikan sebagai simbol persatuan dan identitas masyarakat adat.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur saat berkunjung ke Rumah Betang di Taman Rusa, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Rumah Betang ini adalah warisan budaya Dayak yang harus kita lestarikan bersama-sama. Di sinilah masyarakat adat berkumpul, bermusyawarah, dan melaksanakan berbagai kegiatan. Ini simbol persatuan dalam keberagaman,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak menjadi bagian penting dalam memperkuat jati diri dan semangat kebersamaan di tengah arus modernisasi dan pembangunan.
“Kita harus mempertahankan identitas kita sebagai orang Dayak. Dengan begitu, kita bisa tetap bersatu dan kuat. Orang Dayak harus menjadi tuan di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Menurut Agustiar, hal ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni “Menggatang Utus”, yang bermakna menjadikan masyarakat Dayak berdaulat di tanah kelahirannya sendiri serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Kalteng turut didampingi Pangdam XXII/Tambun Bungai, Danrem 102/Panju Panjung, Kapolda Kalteng, Kepala Kejati Kalteng, Kepala BIN Daerah Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Barsel, sejumlah kepala daerah se-Kalteng, serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD dari provinsi maupun kabupaten.
Beragam kegiatan turut dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan tersebut, yang bertujuan mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga budaya lokal serta memperkuat pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

