2. Maskur; Kepala Biro Hukum.
3. Said Salim; Kepala Biro Perekonomian.
4. Suharno; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
5. Lilis Suriani; Kepala Biro organisasi.
6. Johni Sender; Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
7. Erlin Hardi; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
8. Vent Christway; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
9. Saiful; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
10. Linae Victoria Aden; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
11. Sutoyo; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
12. A. Syaifudi; Kepala Dinas Pendidikan.
13. Yulindra Dedy; Kepala Dinas Perhubungan.
14. Adiah Chamdra Sari; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
15. Agus Siswadi; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.
16. Pajarudinnoor; Sekretaris DPRD Kalteng.
17. Anang Dirjo; Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022 adalah sebagai berikut:
1. Mohamad Ridho; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Rakyat.
2. Nunung Hamidah; Kepala Bagian peraturan perundang-Undangan Provinsi pada Biro Hukum.

