2. Maskur; Kepala Biro Hukum.

3. Said Salim; Kepala Biro Perekonomian.

4. Suharno; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

5. Lilis Suriani; Kepala Biro organisasi.

6. Johni Sender; Kepala Biro Administrasi Pimpinan.

7. Erlin Hardi; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

8. Vent Christway; Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

9. Saiful; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

10. Linae Victoria Aden; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

11. Sutoyo; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

12. A. Syaifudi; Kepala Dinas Pendidikan.

13. Yulindra Dedy; Kepala Dinas Perhubungan.

14. Adiah Chamdra Sari; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

15. Agus Siswadi; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

16. Pajarudinnoor; Sekretaris DPRD Kalteng.

17. Anang Dirjo; Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/107/2022 Tanggal 13 April 2022 adalah sebagai berikut:

1. Mohamad Ridho; Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar pada Biro Kesejahteraan Rakyat.

2. Nunung Hamidah; Kepala Bagian peraturan perundang-Undangan Provinsi pada Biro Hukum.