PALANGKA RAYA – lintasberita1.com, H.Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan untuk para pejabat yang baru dilantik harus bisa menunjukkan kinerjanya dalam jangka waktu 3 bulan ke depan. ‘’ apabila tidak ada peningkatan kinerja sesuai yang diharapkan, maka saya akan ganti dengan pejabat yang lebih mampu dan bekerja lebih keras lagi sesuai fakta integritas yang baru saja dibacakan dalam pelantikan sumpah jabatan,’’ ungkap H.Sugianto Sabran, dalam pemyampaiannya setelah melaksanakan melantk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (30/11).

Disampaikannya juga H.Sugianto Sabran Gubernur Kalteng, penggantian posisi jabatan merupakan hal yang sudah biasa dalam sistem tata pemerintahan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara sebagai aparatur Negara dan masyarakat. Sebagai pejabat yang baru saja dilantik harus Konerjanya harus lebih keras dan penuh tanggung Jawab agar pencapaian pembangunan di Kalimantan Tengah bisa lebih maksimal, seperti bagaimana meningkatkan anggaran APBD Kalimantan Tengah yang mencapai kurang lebih 5 Triliun Rupiah meningkat 8 hingga 10 Triliun Rupiah.
‘’Setiap orang tentu bisa menggunakan anggaran tersebut, sesuai fakta integritas yang dibacakan waktu sumpah jabatan tadi, harus bisa bekerja lebih keras agar bisa terlibat dalam pembangunan dalam melayani masyarakat. Saya dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang mengawasi langsung kinerja penjabat pejabat tersebut dan akan mengganti penjabat yang tidak mampu menunjukkan hasil kinerjanya dengan baik selama 3 hingga 6 bulan ke depan,’’ tegas Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran sekali lagi.

Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Pimpinan Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut juga dihadiri di antaranya Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H.Edy Pratowo dan Pj.Sekretariat Daerah, H.Nuryakin.
Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 800/782/II.1/BKD tentang Pelaksana Tugas Kepala Badan/ Kepala Dinas/ Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Diantara Pejabat yang baru dilantik Bapak Erlin Hardi yang menjabat Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prov.Kalteng, sebagai Plt.Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prov.Kalteng, Sutoyo,S.STP, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov.Kalteng, dilantik sebagai Plt.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov.Kaleng. Sementara itu Agus Siswadi, S.Pd, M.Pd, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov.Kalteng, dilantik sebagai Plt.Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Prov.Kalteng, serta Suharno, S.T,M.Si, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov.Kalteng, dilantik sebagai Plt.Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov.Kalteng. #TIM# www.lintasberita1.com.

