Kota Pesisir (waterfront city) merupakan kawasan perkotaan yang berada di tepi air (laut, danau, atau sungai) yang memiliki karakteristik open access dan juga multifungsi. Konsep pengembangan kawasan kota tepi air saat ini sudah banyak diadopsi oleh banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Secara umum kawasan waterfront city merupakan kawasan yang pengembangannya difokuskan pada pengkajian terhadap potensi elemen fisik kota untuk dikembangkan menjadi suatu fungsi kawasan yang hidup dan menjadi pusat interaksi sosial masyarakat. Dalam perkembangannya, konsep waterfront city seharusnya mampu diolah secara optimal untuk menonjolkan potensi serta karakteristik daerah masing-masing, sehingga dapat menghadirkan konsep pengembangan yang efektif dan fungsional terhadap aspek lingkungan maupun aspek fungsi kawasan itu sendiri.
Keberadaan objek wisata dalam rencana pengembangan budidaya ikan lokal keramba di bantaran sungai sangat sesuai dengan potensi daerah dan panorama alam serta daya dukung lahannya. Kondisi budidaya di sungai yang relatif masih tradisional inilah yang kemudian berangkat menjadi cikal bakal inspirasi pengembangan, sehingga kebaradaan objek wisata waterfront city sudah seharusnya menjadi program pengembangan kawasan kota tepi air yang banyak di daerah Kalimantan. Kawasannya yaitu dikawasan Sungai Arut yang nerupakan salah satu objek yang terletak di bagian Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

