Pangkalan Bun, lintasberita1.com – Menyikapi kisruh terkait plasma antara pihak perkebunan dan warga beberapa waktu lalu di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat terbatas (RATAS) dengan Bupati wilayah barat. Ratas dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur, Bupati Seruyan, Bupati Lamandau, Bupati Sukamara dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat. Pertemuan digelar di Hotel Brits Pangkalan Bun, Jumat (3 Juni 2022).
Usai memimpin rapat, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengeluarkan siaran pers kepada beberapa media massa. Sugianto mengatakan bahwa tujuan Ratas adalah untuk menggabungkan pemahaman dengan para pemimpin daerah, terutama di Barat, tentang kewajiban perusahaan perkebunan untuk konsisten dan berkomitmen pada pasokan plasma layanan perusahaan penghijauan dalam memfasilitasi pembangunan perkebunan rakyat.
“Kami menanggapi isu-isu yang terjadi di masyarakat, dengan jumlah kurang lebih 2 juta hektare (ha) kebun di Kalteng, masyarakat kita masih banyak yang kesusahan, ini artinya kebun di Kalteng belum signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dikarenakan kewajiban tentang plasma tersebut belum optimal” kata Sugianto.
Lebih lanjut Gubernur Sugianto mengatakan bahwa hasil rapat bersama bupati di wilayah Barat, pihaknya sepakat akan membentuk satgas secara terpadu dari berbagai unsur.

