PALANGKA RAYA, Lintasberita1.com- Sebagaimana Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020 ini yang digelar secara virtual, Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih juga digelar secara virtual.

Kepala Daerah, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor/Lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta ini.

Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah juga wajib mengikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan oleh stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran beserta Forkopimda Provinsi Kalteng atau yang mewakili mengikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih secara virtual, Senin (17/8/2020), di Aula Jayang Tingang, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya dengan jumlah peserta terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Tampak hadir pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih secara virtual di Aula Jayang Tingang, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kalteng Samparaja dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Jimmy Carter

Hadir pula Kasat Reskrim Kolonel Inf Ibrahim Pulungan mewakili Danrem 102/Panju Panju, Karo Logistik Kombes Pol Endang Safruddin mewakili Kapolda Kalteng, dan Asisten Datun Ronal Hasiholan Bakara mewakili Kajati Kalteng, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintau Provinsi Kalteng.