“Dan tentunya setiap harinya kedepan akan terus bertambah”, imbuhnya.

H. Sugianto Sabran mengutarakan, baik diketahui bersama, akhir-akhir ini cukup banyak informasi di media cetak maupun media sosial yang menyebutkan tentang kekurangan program ini.

“Sehingga saya bersama Kapolda dan Danrem pada hari Selasa, 2 Februari 2021 lalu beserta seluruh Perangkat Daerah terkait meninjau langsung di empat titik lokasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas, secara keseluruhan Alhamdulillah kondisinya yang kita saksikan hari ini”, ujar Gubernur .

“Meskipun terdapat kekurangan, kelemahan dalam setiap pelaksanaan program kegiatan tentunya ada disana sini dan hal yang demikian laporan yang akan kita jadikan dasar untuk memperbaiki, saling melengkapi dalam kebersamaan dan dengan tetap menanamkan niat yang tulus demi pembangunan Kalimantan Tengah yang merupakan bagian dari Ketahanan Pangan Nasional ”, Tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan akan dilakukan penyerahan secara simbolis Klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masa tanam tahun 2020 oleh Menteri Pertanian kepada 4 Kelompok Tani di Desa Tahai Jaya, Kabupaten Pulang Pisau, Prov. Kalteng senilai Rp. 361.416.000, – dengan Luasan Kerusakan 88,8 Hektar. Gubernur mengatakan, hal tersebut dapat dijadikan contoh bagi para Petani / Kelompok Tani yang terdaftar dalam Asuransi tidak akan Merugi meskipun terjadi gagal panen akibat serangan hama penyakit, puso maupun kekeringan.