“Sesuai semangat konstitusi, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan serta peningkatan daya saing daerah. Pemerintah Daerah pun diharapkan mampu mengambil kebijakan yang dibutuhkan dengan aspirasi rakyat”, kata Wapres.
Maaruf Amin menggambarkan beberapa aspek yang harus menjadi panduan untuk pengembangan pemerintah dan regional: Pertama, dalam pandemi hari ini program bertanggung jawab untuk memperkuat daya beli dan mengurangi kemiskinan melalui penciptaan pekerjaan dan kemajuan ekonomi.
Kedua, peningkatan kualitas SDM di bidang masing-masing akan terus terjadi dan ekosistem yang akan mendukung peningkatan kualitas SDM melalui institusi ekonomi yang dapat memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat, terutama generasi muda.
Ketiga, ia berhasil mengukuhkan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia untuk mengukuhkan kestabilan ekonomi nasional di tengah-tengah tantangan ekonomi global saat ini. Namun, komitmen untuk memberikan UMKM dimulai dengan subsidi untuk faedah, struktur kredit, pemberian modal kerja, dan penggunaan teknologi digital. Akhirnya, kami menciptakan layanan publik berkualitas tinggi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

