
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyambut positif keinginan Gubernur Kalteng tersebut, dan siap memberikan dukungan dan pendampingan dalam implementasinya, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan. “Digitalisasi sudah merupakan tuntutan dan keniscayaan semua sektor dalam rangka efisiensi, efektivitas dan menekan penyalahgunaan wewenang, dan tentu menghindari perilaku korupsi,” ungkap Anas.
Lebih lanjut Menpan RB menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, dengan SPBE bukan hanya mendapatkan efisiensi dan kecepatan dalam birokrasi serta menekan perilaku korupsi, namun dapat menekan biaya atau anggaran yang begitu besar, yang dapat dialihkan kepada program yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. “SPBE mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Instansi Pemerintah, kami akan pantau dalam percepatannya serta akan memberikan penilaian dari kementerian dan lembaga di pusat hingga di daerah,” pungkasnya.
Ketika dibincangi MMCKalteng usai audiensi, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memacu percepatan digitalisasi di Kalteng. “Era saat ini begitu cepat berubah, dan menuntut kita untuk beradaptasi, tidak ada kata lain di era digitalisasi saat ini, berhenti terinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu yaitu harus maju,” ungkap Sugianto.

