“Penentuan penjabat bupati ini melalui mekanisme yang cukup panjang dan penilaian yang cermat oleh Kementerian Dalam Negeri. Secara pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berharap selama masa kepemimpinan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat yang kurang lebih selama satu tahun, harus ada terobosan yang berdampak pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum ini dapat digunakan untuk menjaring aspirasi yang selama ini mungkin saja tidak tersampaikan.
“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini kita dapat melahirkan ide ide, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung akselerasi pembangunan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat”, katanya.
Gubernur juga meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerahnya untuk memacu pertumbuhan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. BUMDes harus jeli melihat dan mengoptimalkan potensi desanya, baik dalam pengelolaan pariwisata, pertanian maupun sektor lainnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo dalam laporannya menyampaikan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), sejak tahun 2021 sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Oleh karena itu, Pemkab Kotawaringin Barat saat ini mulai fokus pada peningkatan pendirian desa dengan mendorong desa berkembang dan maju agar ke depan seluruhnya dapat berubah statusnya menjadi desa mandiri”, ucap Anang Dirjo.

