Bali, lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran dan Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung pada Sabtu (26 Maret 2022) di Rumah Gajah, Kantor Gubernur Bali.
Gubernur H. Sugianto Sabran pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali dan seluruh jajaran pemerintahan di Bali atas sambutan yang hangat dan indah di Pulau Dewata. H. Sugianto Sabran menyampaikan kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Bali atas kerjasama pengembangan dan pengembangan berbagai potensi daerah, khususnya pariwisata, untuk lebih mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat provinsi tersebut. Kalimantan Tengah dan Bali.

Gubernur juga menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan landasan untuk melakukan sinergi program dan mengoptimalkan pendayagunaan potensi masing-masing daerah, baik potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun teknologi, yang diharapkan bisa meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di kedua Provinsi. Kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah tersebut meliputi sejumlah sektor, di antaranya Pariwisata dan Kebudayaan; Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); Perdagangan; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Perikanan Dan Kelautan; Pertanian dan Peternakan; Kehutanan dan Perkebunan; Transmigrasi; dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.