Gubernur mengingatkan kepada Bupati/ Wali Kota agar melalukan aksi cepat dalam penanganan bencana banjir dan dampaknya.

“Saya minta kabupaten/ kota untuk menganggarkan di tahun 2022 untuk penanggulangan bencana alam dan non alam, minimal 5 persen dari total APBD, agar penanganan bisa lebih cepat, dan tidak selalu berharap ke Provinsi. Provinsi memiliki tanggung jawab secara makro dan akan memberikan support penuh, tapi garda terdepan tentunya adalah pemerintah kabupaten/ kota” tegas Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng menginstruksikan kepada jajaran terkait , untuk melaksanakan beberapa langkah , diantaranya terus menerus menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan memastikan bahwa perkembangan informasi peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG diterima dan dipahami oleh masyarakat, melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, misalnya dengan penyiapan kapasitas waduk, embung, danau, sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih, memastikan infrastruktur/ sarana prasarana pengendali dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik serta menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.