PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, melakukan audiensi dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalteng di Aula Lantai 3 Gedung C Biro Administrasi Pembangunan, Kamis (19/8/2021).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya di mana Aliansi BEM Se-Kalteng menyampaikan hasil evaluasi kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19, termasuk PPKM beberapa waktu lalu.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Hamka, menyampaikan tanggapan terhadap beberapa tuntutan dari Aliansi BEM Se-Kalteng sekaligus dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Aliansi BEM Se-Kalteng.
Adapun tanggapan dari Pemprov Kalteng terhadap beberapa Tuntutan dari Aliansi BEM Se-Kalteng, di antaranya Gubernur Kalteng selalu menindaklanjuti regulasi yang dikeluarkan Pusat terkait dengan PPKM di mana ketentuan yang ada dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021 sudah diganti dengan Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 dan sudah ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 163 Tahun 2021.
Selanjutnya, terkait Realisasi Bansos Tepat Sasaran, dilakukan dengan melibatkan aparat, baik Pemerintah Desa maupun Kelurahan. Data tempat tinggal KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan daftar penerima Bansos dari Pemprov berdasarkan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng yang sudah terverifikasi dan tervalidasi, sehingga tidak ada data ganda atau data KPM yang sudah menerima bantuan dari Pusat.


