Sementara itu beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang koperasi dan UMKM dibawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM, apalagi di tengah pandemi covid 19. Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive.

Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000,- per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada diseluruh daerah Kalimantan Tengah.

www.lintasberita1.com #TIM#