Palangka Raya, lintasberita1.com – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo dalam pembangunan dan pembangunan bidang kesehatan terus dilakukan. Dengan luas Provinsi Kalimantan Tengah 1,5 kali luas pulau Jawa, menuntut adanya inovasi dan terobosan dari kepala daerah dalam hal pemerataan dan aksesibilitas masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang merata dan memadai. Misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
Gubernur Kalteng selalu mengatakan bahwa setiap orang harus memiliki akses yang sama terhadap kesehatan, karena ini adalah kebutuhan dasar manusia.

“Seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Kalimantan Tengah tidak boleh ada yang menolak dan tidak melayani pasien kurang mampu atau miskin, mereka wajib dilayani, semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi, jika pemerintah kabupaten dan kota tidak mampu membiayainya” kata Sugianto.
Keseriusan orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini terhadap kesehatan warganya sangat konsisten. Ia terkadang mengunjungi rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik. Puluhan pasien tersebut berasal dari warga kurang mampu yang menderita penyakit berat dan kronis. Pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dirujuk ke rumah sakit di luar Kalteng dan minimnya alat kesehatan di daerah.

Sugianto mengatakan, saat ini kebutuhan alat kesehatan sangat mendesak, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pasien jantung membutuhkan peralatan ini, terutama peralatan medis ini sangat dibutuhkan untuk pasien penyakit jantung. Meski harganya cukup tinggi, Suganto Sabran menegaskan Pemprov Kalteng akan melakukan pengadaan pada 2022 dan nantinya akan bertempat di dr. Doris Silvanus Palangka Raya, rumah sakit milik Pemprov Kalteng.
“Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif” ucap Gubernur Sugianto.
Seperti diketahui, Magnetic Resonance Imaging (MRI) adalah pemeriksaan yang menggunakan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh. Pemindaian medis, terutama pemindaian MRI, dapat membantu dokter mendiagnosis berbagai masalah kesehatan.
Mesin Magnetic Resonance Imaging berbentuk seperti tabung yang dikelilingi oleh magnet melingkar besar. Dalam pemindai magnetik, pasien ditempatkan di tempat tidur dan dimasukkan ke dalam pemindai. Medan magnet yang kuat terbentuk, menyelaraskan proton dari atom hidrogen, yang kemudian terkena gelombang radio. Mesin MRI menerima sinyal. Komputer kemudian memproses informasi penerima dan menghasilkan gambar di layar. Pemeriksaan MRI memberi Anda gambar dengan lebih detail daripada CT scan.
Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah yang terletak di Kota Palangka Raya merupakan rumah sakit umum rujukan provinsi saat ini. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dibutuhkan rumah sakit di beberapa daerah. Gubernur Sugianto Sabran memprakarsai pembangunan rumah sakit untuk wilayah barat Provinsi Kalimantan Tengah. Pembangunan RS kelas B ini berada tepat di jalan Trans Kalimantan menuju Kabupaten Lamandau. Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Seruyan.
“Tahun 2022 kita akan mulai membangun rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah barat. Dengan adanya rumah sakit ini akan mempermudah aksesbilitas masyarakat dalam memperolah pelayanan kesehatan, pembangunan ini harus kita laksanakan mengingat wilayah Kalimantan Tengah yang begitu luas” papar Sugianto.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebut bahwa rencana pembangunan rumah sakit rujukan di wilayah barat saat ini sudah selesai tahapan pembuatan FS dan DED, dan pembangunan akan dumulai tahun 2022.
“Sesuai harapan Bapak Gubernur, semoga tahun 2023 sudah bisa operasional. Rumah Sakit ini merupakan mitra rumah sakit yang sudah ada, untuk menunjang pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas” ungkap Suyuti.
Kebijakan strategis yang dilakukann oleh Gubernur Sugianto Sabran tidak terbatas pada penyiapan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan, fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam visi 2021-2026 menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia, termasuk sumber daya di bidang kesehatan. Gubernur meminta ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, disamping penambahan kuantitas, pengembangan kualitas SDM pun harus berjalan seiring.

“Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus berimbang dengan rasio dan jumlah penduduk yang dilayani, agar semua warga dapat kemudahan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak, disamping kita terus menambah fasilitas kesehatan yang ada” ujar Gubernur.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Saat ini tengah berjalan mekanisme sharing pembiayaan dengan pemerintah pusat untuk pembayaran sekitar 600.000 orang/jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Sharing biaya dilaksanakan sejak 2021. Pembayaran kontribusi iuran kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (JK) oleh pemerintah provinsi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2020. Dalam peraturan tersebut sekaligus ditentukan besaran nilai kontribusi berdasarkan kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020, Provinsi Kalimantan Tengah tergolong dalam daerah berkapasitas fiskal sedang, sehingga dikenakan nilai kontribusi sebesar Rp 2.100,- tiap peserta. Sedangkan tata cara pembayarannya telah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018.
Untuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), urun biaya ini bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kontribusi ditagihkan dan wajib dibayarkan setiap bulan berdasarkan kapitasi peserta PBI-JK aktif yang terdaftar dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah peserta PBI JK mencapai 566.800 jiwa dengan anggaran sebesar Rp 14.273.713.400,- (1 tahun). Sementara status kepesertaan JKN di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri mencapai 83,29% dari jumlah seluruh penduduk Kalimantan Tengah. Dan tahun depan telah disediakan dana sebesar Rp. 15.120.000.000 milyar untuk 600.000 jiwa. Harapannya dengan integrasi JKN, tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Jika ada masyarakat yang tidak mendapat layaan kesehatan yang layak, maka pemerintah lah yang paling bersalah dan berdosa, pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan, kehadiran dalam bentuk program dan kebijakan yang berpihak kepda rakyat” ujar Sugianto Sabran.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

