Palangka Raya. lintasberita1.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran Melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi (Prov) Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/4/2021). Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor : KEP-226/K/SU/2021, Tanggal 8 April 2021 tentang Pengangkatan dan Pemindahan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan BPKP.
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Abdul Razak, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Forkopimda Prov. Kalteng serta Kepala Badan/Dinas/Instansi di Lingkungan Pemprov. Kalteng.
Dengan demikian , maka TMT Pelantikan dan Serah Terima Jabatan, seluruh wewenang serta tanggung jawab pekerjaan beralih dari Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng yang sebelumnya diemban oleh Setia Pria Husada kepada Pejabat baru Bambang Ari Setiono.
Prosesi Pelantikan dimulai dengan Pembacaan Naskah Pendahuluan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan. Terakhir Pembacaan Naskah pelantikan oleh Gubernur Kalteng.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan pergantian pimpinan organisasi birokrasi adalah suatu proses alamiah dan bagian dari dinamika organisasi. Institusi birokrasi yang terbuka dan dinamis, salah satunya memang berimplikasi pada adanya proses pergantian pimpinan secara periodik dan berkesinambungan.


