“Sebagai ASN di sektor apapun dia bekerja, landasan akhlak hendaknya menjadi penuntun utama dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, dengan landasan akhlak yang kokoh, niscaya ASN akan terhindar dari perbuatan tercela” tuturnya.

Sugianto menyebut bahwa  dalam era Reformasi Birokrasi, perubahan harus dilakukan secara masif, konsekuen, dan konsisten. Guna tercapainya perbaikan dalam segala bidang, baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Reformasi Birokrasi merupakan perubahan pola pikir dan budaya kerja dari aparatur negara, yang merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan menuju birokrasi dinamis tentu tidak bisa diraih dengan cara-cara lama. Diperlukan perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental ASN yang tadinya hierarkis, menjadi lebih lincah dan inovatif.

“Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap ASN dimanapun bertugas, sudah seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar serta semboyan yang sama, sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional,” ucap Sugianto.

Sebagaimana diketahui, agar implementasi undang-undang dan peraturan pemerintah terkait Manajemen Pegawai Negeri Sipil dapat berjalan maksimal, maka pada tanggal 27 Juli 2021 lalu Presiden RI H. Joko Widodo meluncurkan Core Value dan Employer Branding ASN BerAKHLAK yang berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.