Kotawaringin Barat. lintasberita1.com – Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng H. Shalahuddin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Juni Gultom, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kobar Rusliansyah, dan Tim Konsultan Perencana melakukan kunjungan ke lokasi yang rencananya akan dikembangkan budidaya ikan lokal keramba yang terintegrasi dengan wisata waterfront city, Selasa (12/10/2021).

Lokasi pengembangan ini tepatnya di Sungai Arut, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

H. Darliansjah menjelaskan, kondisi Sungai Arut ini sangat mendukung dan berpotensi untuk dikembangkan budidaya ikan dalam keramba yang terintegrasi dengan wisata. Pengembangan budidaya ikan lokal yang terintegrasi dengan wisata waterfront city ini rencananya akan dibangun secara bertahap di bantaran Sungai Arut sepanjang 1,5 km.

“Semoga pengembangan budidaya ikan lokal yang terintegrasi dengan waterfront city menjadi daya tarik tersendiri untuk wisata dan meningkatkan perekonomian para pembudidaya ikan beserta masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan PAD,” ucap Darliansjah.

Kota Pesisir (waterfront city) adalah kawasan perkotaan yang berada di tepi air (laut, danau, atau sungai) yang memiliki karakteristik open access dan juga multifungsi. Konsep pengembangan kawasan kota tepi air saat ini sudah banyak diadopsi oleh banyak negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Kawasan waterfront city secara umum merupakan kawasan yang pengembangannya difokuskan pada pengkajian terhadap potensi elemen fisik kota untuk dikembangkan menjadi suatu fungsi kawasan yang hidup dan menjadi pusat interaksi sosial masyarakat.