-
Beasiswa studi diperluas menjadi 150.000 guru
-
Insentif guru honorer naik menjadi Rp400 ribu per bulan
-
Beban administratif dikurangi
-
Guru mendapatkan 1 hari khusus belajar dalam sepekan
Mendikdasmen juga menegaskan komitmen negara melindungi tenaga pendidik dari tekanan material, sosial, dan hukum. Kemdikdasmen dan Polri telah menandatangani MoU perlindungan hukum bagi guru.
Kasus yang terkait tugas pendidik dapat diselesaikan secara damai antara guru, murid, atau pihak lainnya.
“Guru harus kembali ditempatkan sebagai sosok yang dihormati dan berwibawa,” tegas Mendikdasmen.
Guru kini dituntut menghadapi kompleksitas persoalan murid, mulai dari masalah akademik, ketergantungan gawai, judi online, hingga tekanan ekonomi keluarga. Karena itu, guru harus menjadi teladan baik di dalam maupun luar kelas.
Dalam pesan akhirnya, Mendikdasmen mengingatkan kembali lima nasihat Presiden Prabowo kepada pelajar: Belajarlah yang baik, cintai orang tua, hormati guru, rukun dengan teman, dan cintai tanah air.
“Teruslah mengabdi untuk negeri. Selamat Hari Guru 2025. Guru Hebat, Indonesia Kuat,” tutup Gubernur Agustiar Sabran lantang, disambut tepuk tangan peserta upacara.
Usai upacara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan komitmen mendukung seluruh kebijakan pusat bagi guru.
“Kami siap menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi guru Kalteng agar dapat memanfaatkan program-program tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov juga punya dukungan lokal seperti program kuliah gratis bagi guru PAUD dan sekolah khusus, serta pelatihan Guru Huma Betang berbasis LMS.
“Pagi sampai sore siswa belajar, sore sampai malam guru juga belajar melalui LMS. Itu budaya baru pendidikan Kalteng,” sebutnya.
Reza berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung peningkatan kapasitas guru sebagai penentu keberhasilan pendidikan di Bumi Tambun Bungai. *#TIM#* www.lintasberita1.com

