Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Tim Gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya menggelar razia yang berujung pada penangkapan lima pasangan bukan suami istri, Sabtu (26/10/2024).
Operasi ini difokuskan pada empat lokasi penginapan yang berada di Jalan Temanggung Tilung IV, Menteng IX, Menteng XII, dan Yos Sudarso III.
Sekertaris Satpol PP Kota Palangka Raya Berry Pasti mengatakan, razia ini dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas di sekitar penginapan.
Berry mengatakan, saat razia berlangsung, kelima pasangan yang diamankan tidak dapat menunjukkan identitas resmi sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami hal ini untuk menentukan sanksi yang sesuai, baik dari segi hukum positif, peraturan daerah, maupun hukum adat,” imbuh Berry.
Lebih lanjut Berry menjelaskan, operasi ini juga sebagai bagian dari upaya proaktif menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
Pada hari sebelumnya, Satpol PP Palangka Raya bersama instansi terkait melakukan pemantauan terhadap penginapan di Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng VII.
Saat itu, petugas mendapati seorang pria dan wanita di dalam satu penginapan. Karena tidak dapat menunjukkan identitas, pria tersebut kemudian diminta untuk meninggalkan tempat tersebut.
Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto menyatakan operasi serupa akan terus dilakukan hingga awal November 2024. Sasarannya pun akan diperluas hingga ke tempat hiburan malam.
“Kami tekankan pentingnya membawa identitas resmi. Masyarakat boleh beraktivitas, tetapi tetap harus mematuhi aturan dan membawa identitas,” katanya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

