
Guna menjaga ketertiban dan keberlangsungannya, gerai vaksin tersebut pun menerapkan sistem Pcare guna mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan Vaksinasi Covid-19.
“Selain itu juga diterapkan beberapa mekanisme, yakni mulai dari pendaftaran, penegecekan peserta, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi dan observasi selama kurang lebih 15 hingga 30 menit,” ujar Hafizh.
Dirinya melanjutkan, prokes pun wajib untuk diterapkan oleh para peserta maupun petugas vaksinasi itu sendiri, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M).
“Kami akan terus berjuang membantu percepatan tercapainya Vaksinasi Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini, salah satunya yakni dengan menggelar Gerai Vaksin Presisi ini, semoga dapat terus terlaksana secara lancar,” pungkasnya.(Tim/ Tribratanews.kalteng.polri.go.id) Www.lintasberita1.com

