Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Safari Ramadhan di Masjid Daruth Thayyibah, Kota Palangka Raya pada Sabtu (16 April 2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Prov. Kalimantan Tengah, Kadis Dukcapil Prov. Kalimantan Tengah Saiful, Kepala Daerah Otonomi Daerah Kalteng Akhmad Husein, Plt. Kepala Dispora Kalimantan Tengah Iswahono dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi. Kalimantan Tengah Rizky Bjuri, serta tokoh agama dan masyarakat. Safari Ramadhan kali ini merupakan puncak dari Safari Ramadhan yang dilakukan hampir secara eksklusif oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan adanya titik-titik di ibu kota provinsi/kota yang masing-masing diselenggarakan oleh seorang pejabat penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Pj Sekda, Sahli, Wakil dan Kepala Dinas sesuai bidang tugasnya, disusul kota Palangka Raya dengan pusatnya Masjid Daruth Thayyibah. Puncak Safari Ramadhan digelar di Jalan Lai untuk mematuhi arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng , merayakan Idul Fitri 1443 H / 2022 M.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengutarakan, memasuki minggu ke 3 (tiga) di bulan Suci Ramadhan, Ia mengajak seluruh masyarakat Kalteng terus menerus meningkatkan kualitas diri dan amal ibadah disisa waktu yang ada, dengan penuh khidmat dan khusyu sesuai dengan ketentuan ajaran agama, guna mencapai titik derajat ketaqwaan tertinggi disisi Allah SWT.
“Marilah kita pupuk dan pertahankan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan solidaritas, dalam kehidupan bertoleransi yang tinggi antar sesama maupun antar umat beragama di Kalimantan Tengah, karena kita menyadari bahwa bangsa kita adalah bangsa yang majemuk, yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, entnis, bahasa, dan budaya”, kata H. Edy Pratowo dari Masjid Agung Al Mukaram Amanah Kota Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas.
Wakil Gubernur mengatakan bahwa Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah telah menetapkan aturan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 2 April 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dalam masa Pandemi Covid-19.
“Saya meminta dan menghimbau agar kita bersama-sama untuk dapat bertanggung jawab atas pelaksanaannya”, ucap Wagub.
Ia menambahkan, terkait cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April sampai dengan 9 Mei 2022, cuti tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga Saya mengimbau agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi lengkap sesuai dengan anjuran Pemerintah.
“Perlu Saya tegaskan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir”, tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng yang hadir melakukan penyerahan bantuan dan bingkisan berupa beras, kipas angin dan sarung untuk masyarakat setempat.
Di waktu yang bersamaan juga dilaksanakan Safari Ramadan di Masjid Sairuddawam Jl. Murjani Gg. Hizrah, Kota Palangka Raya.
www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)



