“Marilah kita pupuk dan pertahankan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan solidaritas, dalam kehidupan bertoleransi yang tinggi antar sesama maupun antar umat beragama di Kalimantan Tengah, karena kita menyadari bahwa bangsa kita adalah bangsa yang majemuk, yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, entnis, bahasa, dan budaya”, kata H. Edy Pratowo dari Masjid Agung Al Mukaram Amanah Kota Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas.

Wakil Gubernur mengatakan bahwa Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah telah menetapkan aturan mudik yang mulai berlaku pada tanggal 2 April 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dalam masa Pandemi Covid-19.

“Saya meminta dan menghimbau agar kita bersama-sama untuk dapat bertanggung jawab atas pelaksanaannya”, ucap Wagub.

Ia menambahkan, terkait cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April sampai dengan 9 Mei 2022, cuti tersebut dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan.

Pada kesempatan tersebut, Wagub juga Saya mengimbau agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat dan melakukan vaksinasi lengkap sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Perlu Saya tegaskan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir”, tuturnya.