Lebih lanjut,hasil Panitia Khusus DPRD Kalteng, dalam rangka membahas 3 Raperda Kalteng, penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Kalteng terkait Raperda penyertaan modal pemerintah ke Bank Kalteng, dan penandatanganan persetujuan Gubernur terhadap 4 Raperda.
bahwa pembentukan Raperda merupakan sebuah kewajiban dalam mengatur sebuah Pemerintahan. Sehingga Pemprov sepakat agar 4 Raperda Kalteng ini dilanjutkan.
“Dengan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) Habib Said Ismail Bin yahya dalam pembentukan Raperda merupakan sebuah kewajiban dalam,mengatur sebuah Pemerintahan. Sehingga Pemprov sepakat agar 4 Raperda Kalteng ini dilanjutkan yang menjadi perihal utama dalam Rapat Paripurna ini bisa dilanjutkan pembahasannya.tutupnya.
www.Lintasberita1.com #liya#

