Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, pada hari Senin, 6 Maret 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wiyatno, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kalimantan Tengah serta tamu undangan lainnya.

Wiyatno menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai terkait Jembatan Bentang Panjang.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah telah menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah kepada Wiyatno, Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dua raperda yang baru disampaikan oleh pemprov itu memang menjadi perhatian kami juga,” ujar Wiyatmo. Dirinya beralasan, raperda tentang Pertanggungjawab pelaksanaan APBD TA 2023 merupakan hal yang rutin dan wajib disampaikan oleh pemprov kepada DPRD Kalteng berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tersebut terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Ia melanjutkan, perlu segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Tengah.